Guru Honorer Minta Afirmasi Tambahan untuk Seleksi P3K, Begini Respons Nadiem

- Guru honorer peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) mengeluhkan sistem seleksi yang diterapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mereka merasa merasa tidak ada keberpihakan dari pemerintah untuk jasa para guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun. Mereka menuntut adanya afirmasi tambahan. Masalah ini disampaikan oleh Komisi X DPR kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Merespons hal tersebut, Nadiem mengatakan, sejak formasi PK3 Guru dibuka, pihaknya telah memberikan afirmasi untuk semua kategori berupa tambahan nilai. Pertama, diberikan kepada tenaga honorer yang sudah memiliki sertifikat pendidik 100%. Kedua, bagi guru honorer usia di atas 35 tahun yang berstatus aktif sebagai guru selama 3 tahun 15%. Ketiga, guru honorer penyandang disabilitas 10% dan 10% untuk guru honorer Tenaga Honorer Kategori (THK) II. “Jadi kita sudah dari awal memberikan afirmasi kepada beberapa pihak,” ucap Nadiem pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (23/9/2021).Kendati demikian, Nadiem mengatakan, Kemendikbudristek saat ini mendengarkan aspirasi masyarakat yang sedang memperjuangkan afirmasi tambahan baik untuk daerah yang kekurangan guru atau untuk usia di atas 50 tahun. “Kami mendengarkan, ini menjadikan kami sama dengan Komisi X DPR, kami di dalam pansel (panitia seleksi) juga akan terus memperjuangkan dalam bentuk afirmasi,” ujarnya. Nadiem menegaskan, keputusan afirmasi tambahan ini bukan menjadi kewenangan Kemendikbudristek tetapi berbagai pihak yang tergabung dalam tim pansel. “Masyarakat juga harus mengerti ini keputusan berbagai pihak di dalam pansel jadi harus ada konsensus, harus ada kesepakatan,” ucap Nadiem. Nadiem juga menjelaskan, keputusan afirmasi tambahan juga harus mempertimbangkan masukan dari para pakar pendidikan tentang pentingnya menjaga integritas proses seleksi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa Indonesia. Untuk itu, Nadiem menegaskan, ada dua opini yang sama-sama valid. Pertama, harus ada apresiasi atas pengabdian para guru honorer untuk segmen-segmen tertentu memberikan afirmasi yang layak.Kedua, mempertimbangkan masukan dari pakar pendidikan menekankan integritas. Dalam hal ini, seleksi P3K harus menjaga integritas dari proses seleksi guru agar tidak mengorbankan kualitas pembelajaran. “Jadi ini dua hal yang kita harus pikirkan secara seimbang, tidak bisa satu pihak saja. Tapi saya mau menekankan secara eksplisit bahwa aspirasi Komisi X dan Kemendikbudristek adalah sama,” ucapnya. “Kita menginginkan dan sudah menunjukkan dengan mengeluarkan afirmasi sebelumnya dan berhasil memperjuangkannya, dan kami akan terus memperjuangkan di pansel untuk bisa menangkap aspirasi masyarakat tanpa mengorbankan integritas dari tes seleksi ini dan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan anak kita,” tambah Nadiem. Untuk itu, Nadiem meminta doa restu dari Komisi X DPR untuk memperjuangkan afirmasi tambahan di pansel. " Jadi mohon doa restu sekarang kita sedang proses diskusi dengan pansel, kita lihat hasilnya dan Insya Allah perjuangan kita bersama akan dijawab," tutupnya.

Comments