NEW UPDATE -Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka pendaftarannya. Sebagai
informasi, pemerintah sudah menambah anggaran penyelenggaraan Kartu Prakerja
sebesar Rp 10 triliun untuk menjangkau 2,8 juta peserta. Sehingga total anggaran
pemerintah dialokasikan untuk Kartu Prakerja adalah sebesar Rp 30 triliun. Kartu
Prakerja menjadi salah satu jaringan pengaman sosial masyarakat yang terdampak
pandemi Covid-19. Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja
Gelombang 18, ada baiknya terlebih dahulu menyimak syarat dan cara daftarnya.
Nah berikut ini prosedur syarat dan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18:
Syarat Daftar Kartu Prakerja Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah
- 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja,korban PHK, atau wirausaha Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota
DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan
pemerintah lain Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal
2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Buka
www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Siapkan nomor Kartu
Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk
menyelesaikan proses pembuatan akun Siapkan kertas dan alat tulis untuk
mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online Klik “Gabung” pada
gelombang yang sedang dibuka Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi
Gelombang melalui SMS. Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja gelombang
18, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta. Uang tersebut
terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4
juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca
pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memang berencana untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II-2021 ini. Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru. Rencananya, kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021. "Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden. Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja pun sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja gelombang 18.
Comments